Sebelum para peneliti menemukan adanya black hole, ternyata Al Quran telah mengungkap kejadiannya ratusan tahun yang lalu. Allah berfirman yang makna harfiahnya sebagai berikut, ‘Maka aku bersumpah dengan khunnas, yang berjalan lagi menyapu.’ (at-Takwir: 15-16)

“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.””

"Neraka mempunyai tujuh pintu, untuk masing-masing pintu di huni (sekelompok pendosa yang ditentukan)" (Qs al Hijr :44). Umatku yang mengikuti hawa nafsunya dan tidak memelihara sholat, dan azab ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan azab-azab yang lainya.

Seorang ibu yang disakiti oleh anaknya mengirimkan surat pada anaknya. Suatu kisah yang mengharukan , Ibu yang selalu menyayangi anaknya apapun yang dilakukan anaknya terhadapnya. Teladanilah kisah ini...

Blackhole Dalam Quran Muslimah Cantik Bermahkota Rasa Malu 7 Pintu Masuk Neraka Surat dari Ibu

Hadith

Dari Anas radhiallahu'anhu dari Nabi shollalllahu 'alahi wa sallam di dalam menceriterakan apa yang difirmankan oleh Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, di mana Allah berfirman: "Bila seseorang itu mendekat kepada-Ku sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta, bila ia mendekat kepada-Ku sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa, dan apabila ia datang kepada-Ku dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari". (Riwayat Bukhari).

Dari Ibnu `Abbas radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah shollalllahu 'alahi wa sallam bersabda: "Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan". (Riwayat Bukhari).


Kebiasaan Pra-nikah yang Menyalahi Syariat



Menikah adalah ibadah dan Islam telah memiliki tata cara pernikahan yang lebih terhormat, namun mengapa saudara-saudari kita masih juga meniru tata cara adat pernikahan yang menyelisihi syari'at ? Padahal tata cara adat tersebut dapat menjerumuskan pelakunya kepada hal-hal yang diharamkan...

Hal-hal yang sudah umum dilakukan oleh muslimin di masyarakat kita tetapi haram bagi Islam, seperti:

1. Pacaran ---> Yaitu perkenalan dengan menjalin ikatan cinta nafsu yang berkepanjangan bahkan sampai bertahun-tahun tanpa adanya ikatan yang sah menurut agama Islam (aqad). Hal ini haram hukumnya karena dapat menjerumuskan pelakunya pada perzinahan minimal zina hati atau mata atau bahkan zina yang sebenarnya. Keterangan tentang kejinya zina ada dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32, yang artinya:"Janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

2. Pertunangan ---> Acara pertunangan yang biasa dikenal dengan tukar cincin, biasanya laki-laki (calon mempelai laki-laki) memasukkan cincin ke jari jemari perempuan yang akan dinikahinya. Padahal dalam Islam haram hukumnya dua orang yang bukan mahram saling bersentuhan. Karena Rasulullah Shalallahu `alayhi wa Sallam tidak pernah menyentuh wanita yang bukan mahramnya, seperti dalam sebuah riwayat dariAisyah radliyallahu anha , dia berkata: "Tiada pernah tangan Rasulullah Shalallahu `alayhi wa Sallam menyentuh tangan seorang perempuan kecuali perempuan yang telah menjadi miliknya." (HR.Bukhari, At-Tirmidzi dan Ahmad dari Aisyah)

Bukan hanya itu saja yang diharamkan, tetapi acara tukar cincin itu sendiri adalah merupakan Tasyabbuh (penyerupaan/meniru orang kafir) dengan orang "barat", dan memakai cincin emas bagi pria juga haram hukumnya.

Belum lagi kebanyakan para orang tua beranggapan bahwa setelah bertunangan, kedua calon pengantin ini sudah dianggap resmi menjadi pasangannya sehingga diperbolehkan pergi hanya berduaan saja, yang mana hal ini adalah haram pula hukumnya.


3. Ikhtilath ---> Percampuran laki-laki dan wanita yang bukan mahram dalam satu tempat memungkinkan untuk saling bertemu pandang atau bercakap-cakap secara langsung (tanpa hijab).


4. Tasyabbuh bil kuffar ---> Penyerupaan dengan orang-orang kafir dalam hal ini adat seperti ini adalah warisan dari agama nenek moyang bangsa ini yaitu agama Hindu atau Budha. Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa Sallam mengatakan pada kaumnya yang mengikuti acara-acara orang kafir, maka akan termasuk golongan mereka, seperti dalam sabda beliau: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR. Imam Ahmad dalam musnadnya juzII hal.50, dan Abu Dawud dengan sanad jayyid, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jamiush Shaghir hadits no. 6025).

Masih dalam hal amalan Tasyabbuh dengan orang-orang non muslim adalah adalah bertabarruj (berhias diri) untuk dilihat oleh yang bukan mahramnya, mengerik bulu di atas mata (alis), memakai pakaian yang tidak menutup aurat, berjabat tangan dengan yang bukan mahramnya (tamu-tamu yang hadir).


5. Memakai sanggul ---> Baik pengantin wanita maupun para tamu yang hadir, biasanya mereka memakai sanggul atau rambut palsu dalam rangka mempercantik diri. Perbuatan ini adalah dilarang keras dalam agama Islam. Sebagaimana dalil-dalil : "Sesungguhnya yang menyebabkan Bani Israil binasa adalah karena mereka mengambil ini (rambut palsu) untuk wanita mereka" (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, dan selain mereka).

"Bersabda Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa sallam : Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku melihat mereka, sekelompok manusia (kaum) yang memiliki cambuk seperti ekor lembu, yang dengannya mereka memukul orang lain. Dan para wanita yang berpaling dari taat kepada Allah dari apa yang harus mereka pelihara, serta mengerjakan tindakan-tindakan yang tercela tersebut kepada wanita-wanita yang lainnya. Kepala mereka menyerupai punuk (bungkul) seekor unta yang mendoyong, mereka tidak masuk surga dan tidak pula mendapatkan baunya, dan sesungguhnya bau surga sudah tercium dari jarak yang demikian...demikian." (HR. Muslim)


6. Mahalnya Mas Kawin atau Mahar ---> Dengan pesta pernikahan yang banyak menghamburkan uang tersebut, maka standart mas kawin akan menjadi mahal, padahal sebaik-baik mas kawin adalah yang palingmurah sebagaimana sabda Beliau Shallalahu 'alayhi wa Sallam: "Dari Uqbah bin Amir beliau berkata: Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda: Sebaik-baik mas kawin itu adalah yang paling murah." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Ibnu Majah, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279).


7. Menghambur-hamburkan Harta atau Uang ---> Biasanya hal ini terjadi pada acara puncak yaitu resepsi atau acara walimah. Dalam kesempatan mereka berfoya-foya (berlebih-lebih) terutama dalam hal makanan hiasan-hiasan tempat pelaminan, bahkan ada yang melangsungkan acara ini selama 7 hari 7 malam. Mereka beranggapan bahwa pernikahan hanya terjadi sekali seumur hidup jadi harus diramaikan. Acara yang memakan biaya besar ini tidak jarang uangnya didapat dari hutang. Ini merupakan perkara yang tidak mulia dan bisa jadi haram Allah dan Rasul-Nya sangat tidak suka pada hal yang berlebih-lebihan.


8. Adanya Tari-tarian yang Diiringi oleh Musik ---> Tarian yang diiringi oleh musik adalah hal yang dilarang dalam Islam. Apalagi penarinya seorang wanita yang berpakaian membuka aurat dan ditonton oleh banyak laki-laki. Memang benar sabda Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa Sallam yang mengatakan bahwa: Sungguh akan ada dari ummatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr dan ALAT-ALAT MUSIK." (Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Abu Daud).

Subhanallah.... Apa yang dikatakan oleh beliau Shalallahu 'alayhi wa Sallam telah lazim (umum) terjadi di masyarakat kita tanpa merasa takut dosasedikitpun.


9. Kesyirikan ---> Dalam menetapkan hari pernikahan yang baik,sering pula terjadi kesyirikan dengan menghitung hari agar tidak jatuh pada hari sial. Ada pula yang memberi sesajen untuk dewa atau ruh-ruh tertentu agar mendapat restu serta selamat jalannya acara pernikahan tersebut dan lain-lain. Padahal kita tahu bahwa dosa terbesar yang tidak diampuni (jika tidak segera bertaubat) adalah dosa syirik.

Dalam suasana yang sakral seperti ini (walimatul ursy), biasanya para malaikat Allah ikut hadir untuk meng-amin-kan doa-doa, dan waktu ini pula termasuk waktu maqbulnya doa. Namun jika di dalam acara seperti ini banyak penyimpangan atau pelanggaran syariah, bagaimana mungkin malaikat rahmat akan hadir di sana? dan bagaimana doa bisa terkabul? Apa jadinya rumah tangga yang akan dijalani kelak oleh pengantin tadi jika tidak adanya iringan doa-doa kebaikan dari orang-orang yang hadir saat itu.

Demikianlah fenomena yang kita jumpai pada masyarakat kita. Terlalu banyak kemaksiatan dimana-mana, tidak hanya pada salah satu bidang saja akan tetapi disegala bidang di seluruh penjuru dunia ini.

Semoga dengan tulisan yang singkat ini dapat bermanfaat bagi orang tua yang akan menikahkan anaknya atau ikhwan & akhwat yang akan menikah. Pakailah tata cara Islam yang telah dituntunkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa Sallam agar kedua mempelai dan rumah tangga yang akan dijalaninya kelak mendapatkan barakahnya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala... amin Allahuma amin...


Dari berbagai sumber.

Share this post:

Digg it StumbleUpon del.icio.us Google Yahoo! reddit

4 komentar:

nnn

maaf, bolehkah saya minta penjelasan yang no.3 lebih detail? syukron

Azzadiva Sawungrana

pengertian ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya dua
hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i maksudnya
bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah
momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.

Imam Abu Daud meriwayatkan,

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ
فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ
تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ
الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا
لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ

Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw
keluar rumah dari masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita
berkumpul di jalanan. Rasulullah saw berkata kepada para wanita itu,
“Agar wanita di belakang saja, kalian tidak boleh berada di
tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian di
pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding
(rumah) sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena
terlalu nempel.” (Abu Daud).

Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka
bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,

“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang
lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan
ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Azzadiva Sawungrana

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang terdahulu. Dirikan shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah menginginkan untuk menghilangkan kotoran dosa dari kalian wahai ahlul bait (Rasulullah) dan mensucikan kalian dengan sesuci-sucinya.” (QS. Al Ahzab: 33)

“Katakanlah kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengkhabarkan terhadap apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita mukminah, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka serta tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya dan hendaklah mereka mengulurkan kerudung mereka di atas dada mereka.” (QS. An Nur: 30-31)

Allah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kepada kaum mukminin dan mukminat agar mereka senantiasa menundukkan pandangan mata dan menjaga kemaluan dari berzina. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan perkara ini lebih suci bagi mereka. Dimaklumi bahwa memelihara kemaluan dari perbuatan keji hanyalah dapat ditempuh dengan menjauhi perantara-perantaranya. Sementara membebaskan pandangan mata, bercampurnya wanita dengan lelaki dan lelaki dengan wanita di lapangan kerja dan selainnya merupakan perantara terbesar jatuhnya seseorang kepada perbuatan keji. Mustahil seseorang bisa menjalankan dua perkara yang dituntut darinya ini (menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan dari berzina) bila ia bekerja bersama wanita yang bukan mahramnya sebagai rekan atau sekutu dalam perkerjaan. Dengan demikian, terjunnya wanita di medan ini bersama laki-laki dan terjunnya laki-laki di medan ini bersama wanita termasuk perkara yang dengannya mustahil bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan mustahil akan tercapai kesucian dan kebersihan hati.” (“Al Hijab was Sufur fil Kitâb was Sunnah“, hal. 24)

Azzadiva Sawungrana

Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu bertutur dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Hati-hati kalian masuk ke tempat wanita.” Berkata seseorang dari kalangan Anshar, “Bagaimana pendapatmu dengan ipar?” “Ipar itu kematian,” jawab beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengkabarkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


“Sekali-kali tidak boleh salah seorang dari kalian bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila wanita itu bersama mahramnya.”

Berdirilah seseorang laki-laki seraya berkata: “Wahai Rasulullah, istriku akan keluar melaksanakan haji sementara aku telah tercatat untuk ikut perang ini dan itu. Rasulullah bersabda:”Kembalilah dan berhajilah bersama istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallahu`anhuma mengisahkan bahwa beberapa orang laki-laki dari Bani Hasyim masuk ke rumah Asma bintu Umais. Lalu masuk pula Abu Bakr Ash Shiddiq, suaminya. Abu Bakr tidak senang dengan keberadaan mereka di dalam rumahnya. Lalu menceritakan kejadian tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelahnya ia berkata: “Aku tidak melihat kecuali kebaikan.” Bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh Allah mensucikannya (Asma bintu Umais) dari perbuatan keji.” Kemudian beliau berdiri di atas mimbar, seraya berkhutbah:

“Setelah hariku ini, tidak boleh seorang pun masuk ke rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada (pergi) kecuali bila bersamanya ada seorang atau dua orang laki-laki.” (HR. Muslim)

Di rumah Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang waria (banci). Lalu si banci ini berkata kepada saudaranya Ummu Salamah, Abdullah bin Abi Umayyah, “Bila besok Allah menangkan Thaif atas kalian, akan kutunjukkan kepadamu putrinya Ghailan, karena ia menghadap dengan empat dan membelakang dengan delapan (yakni montok).” Mendengar hal tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh sama sekali orang banci ini masuk ke tempat kalian lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)


“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah (pengatur) di atasnya, hingga Ia melihat bagaimana kalian beramal. Karena itu takutlah kalian kepada dunia dan berhati-hati terhadap wanita karena awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il adalah pada wanitanya.” (HR. Muslim)

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright 2010 The Brave Syuhada