Sebelum para peneliti menemukan adanya black hole, ternyata Al Quran telah mengungkap kejadiannya ratusan tahun yang lalu. Allah berfirman yang makna harfiahnya sebagai berikut, ‘Maka aku bersumpah dengan khunnas, yang berjalan lagi menyapu.’ (at-Takwir: 15-16)

“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.””

"Neraka mempunyai tujuh pintu, untuk masing-masing pintu di huni (sekelompok pendosa yang ditentukan)" (Qs al Hijr :44). Umatku yang mengikuti hawa nafsunya dan tidak memelihara sholat, dan azab ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan azab-azab yang lainya.

Seorang ibu yang disakiti oleh anaknya mengirimkan surat pada anaknya. Suatu kisah yang mengharukan , Ibu yang selalu menyayangi anaknya apapun yang dilakukan anaknya terhadapnya. Teladanilah kisah ini...

Blackhole Dalam Quran Muslimah Cantik Bermahkota Rasa Malu 7 Pintu Masuk Neraka Surat dari Ibu

Hadith

Dari Anas radhiallahu'anhu dari Nabi shollalllahu 'alahi wa sallam di dalam menceriterakan apa yang difirmankan oleh Tuhan Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, di mana Allah berfirman: "Bila seseorang itu mendekat kepada-Ku sejengkal maka Aku mendekat kepadanya sehasta, bila ia mendekat kepada-Ku sehasta maka Aku mendekat kepadanya sedepa, dan apabila ia datang kepada-Ku dengan berjalan maka Aku datang kepadanya dengan berlari". (Riwayat Bukhari).

Dari Ibnu `Abbas radhiallahu'anhu berkata, Rasulullah shollalllahu 'alahi wa sallam bersabda: "Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu karenanya yaitu kesehatan dan kesempatan". (Riwayat Bukhari).


Hafizh Al-Hakamy rahimahullah berkata dalam “Al-Manzhumah Al-Mimiyah”:
Ilmu wahai teman, akan memintakan ampun bagi para pemiliknya
Para penduduk langit dan bumi dari kesalahan-kesalahan kecil
Demikian juga akan memintakan ampun (baginya) ikan-ikan dalam samudra
Di lautan yang dalam terang dan kegelapan

Asy-Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah berkata dalam “Syarh Al-Manzhumah Al-Mimiyah” (59-61):
Dalam dua bait ini, penulis menerangkan keutamaan yang besar bagi pemiliki ilmu. Yaitu bahwa para penduduk langit dan bumi memmintakan ampun baginya sampaipun ikan yang dalam air. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu yang padanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِى السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِى الأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِى جَوْفِ الْمَاءِ

“Dan sesungguhnya seorang ‘alim (pemilik ilmu) itu, akan memohonkan ampun baginya penduduk langit dan bumi, dan juga ikan dalam air.” (Diriwayatkan oleh Ahmad (21715) dan Abu Dawud (3641). Dishahihkan oleh Al-Albany dalam “Shahih At-Targhib wa At-Tarhib” (1/63, 68)).
Dan disebutkan dalam hadits Abu Umamah dia berkata: “Disebutkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua lelaki, salah satunya gemar beribadah dan yang satu pemilik ilmu, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِى عَلَى أَدْنَاكُمْ. ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ

“Keutamaan seorang pemilik ilmu dibanding orang yang gemar beribadah seperti keutamaan diriku dibanding orang yang paling rendah dari kalian.”Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya serta penduduk langit dan bumi sampai semut dalam lubangnya, sampai ikan, mereka bershalawat (mendoakan) kebaikan bagi para pengajar manusia.”Diriwayatkan oleh At-Tirmidzy (2685) dan beliau menshahihkannya, dihasankan oleh Al-Albany dalam “Shahih At-Targhib” no. 91.
Ucapan penulis: bagi para pemiliknya Para penduduk langit dan bumi
Yaitu penduduk langit dan bumi memintakan ampun bagi para penuntut ilmu. Penduduk langit adalah para malaikat. Dan disebutkan dalam Al-Qur’an tentang permohonan ampunnya malaikat untuk kaum mukminin,

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا

“(Malaikat) yang membawa ‘Arsy dan yang di sekitarnya bertasbih dengan memuji Rabb mereka dan mereka beriman kepada-Nya, dan mereka memohonkan ampun bagi orang-orang yang beriman.” (Ghafir: 7).
Dan permohonan ampun bagi pemilik ilmu itu memiliki kekhususan.
Yaitu mendekati maksiat dan tidak terjatuh padanya, dan kata ini untuk mengungkapkan sesuatu yang kecil. Dalam hal ini ada peringatan akan keutamaan pemilik ilmu, yaitu jauhnya mereka dari dosa-dosa besar, dari maksiat dan dari dosa. Allah menganugerahkan pada mereka ilmu terhadap agama-Nya, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. Dan kalaupun mereka jatuh pada dosa hanyalah terjatuh pada perkara yang berupa kesalahan-kesalahan kecil. Allah Ta’alaa berfirman,

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلاَّ اللَّمَمَ

“Yang menjauhi dosa-dosa besar dan kemaksiatan selain kesalahan-kesalahan kecil.” (An-Najm: 32)

Ucapan penulis: Demikian juga akan memintakan ampun (baginya) ikan-ikan dalam samudra Di lautan.
Sebagai tambahan terhadap permohonan ampun malaikat untuk penduduk bumi (pemilik ilmu), maka ikan dalam lautan juga meminta ampun untuk pemilik ilmu. Dan dalam hadits yang lewat disebutkan,

حَتَّى النَّمْلَةَ فِى جُحْرِهَا

“Sampaipun semut dalam lubangnya.”
Maka sebagian ulama meraba-raba dalam ungkapan ini sebagian mutiara hikmah, makaa mereka berkata: “Manfaat seorang pemilik ilmu tidak hanya terkhusus pada manusia, bahkan mencakup binatang dan apa yang dalam lautan, dan semut dan selainnya. Karena seorang pemilik ilmu mencerahi manusia dengan agama, jika mereka istiqamah terhasilakanlah banyak kebaikan dan barakah. Dimana jika manusia berada dalam kesesatan dan penyimpangan mereka, rusaklah langit dan bumi. Maka akan memudharatkan ikan, dan binatang melata.”
Dan dari sisi lain, sesungguhnya seorang pemilki ilmu itu juga menjelaskan pada manusia kelembutan terhadap binatang, dan berbaik dalam memanfaatkan mereka. Maka semua ini merupakan kebaikan seorang pemilik ilmu dan barakahnya yang sampai kepada mereka dengan sebab anugerah Allah Ta’ala kepada mereka berupa ilmu, dan pengajarannya, nasehatnya kepada manusia, juga bimbingan dan arahannya.
http://thalibmakbar.wordpress.com/2010/09/12/doa-ampunan-bagi-pemilik-ilmu-thalibul-ilmi/



Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dg kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat danorgan organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. 
Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.


KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, Suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya. Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds). Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi. 

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya. Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia.Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan: 
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon". Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000. Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).

Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi. 

Sekitar th 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi. Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit "cacing pita" merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi. Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 - 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).

Saya pernah membaca sebuah artikel yang mengatakan : ”Bahwa seseorang itu berkelakuan sesuai dengan apa yang dimakannya.” Melihat tayangan di salah satu TV swasta kemarin sore, seorang profesor dari IPB (lupa namanya) telah meneliti struktur DNA babi. Sesuatu yang mengejutkan ternyata, struktur gen babi itu mirip dengan struktur gen manusia. Jadi dapat dikatakan gen babi = gen manusia, jadi sama dengan kita memakan daging manusia (=kanibal), subhanallah. Jadi ada betulnya artikel tadi mengatakan kalau kita memakan babi bukan tidak mungkin karakter babi menempel pada kita, tidak pada kita, bisa jadi padaketurunan kita ! wallahu a’lam.

http://www.bloggaul.com/sultan_haidir/readblog/91907/fakta-fakta-mengapa-babi-haram

dakwatuna.com - Tidak ada manusia yang berbicara pada masa bayinya, kecuali tiga. Mereka adalah Nabi Isa putra Maryam ketika masih bayi, yang kedua adalah bayi yang menjadi sahabat Juraij seorang ahli ibadah, dan yang ketiga adalah seorang bayi yang menyusu pada ibunya dalam sebuah perjalanan.

Mengenai kisah bayi Nabi Isa putra Maryam, bisa kita dapati kisahnya di dalam Al Qur’an, khususnya pada surat Maryam ayat 27 sampai ayat 36. Pada tulisan ini dan tulisan berikutnya akan diceritakan tentang kisah bayi sahabat Juraij dan bayi yang menyusu pada ibunya.
Baiklah, mari sejenak kita ikuti kisah bayi yang kedua. Bayi ini adalah sahabat seseorang yang bernama Juraij. Juraij adalah seorang ahli ibadah. Dia membangun sebuah biara dan dia selalu berada di dalamnya. Ketika sedang shalat, tiba-tiba Juraij didatangi oleh ibunya. Ibunya memanggil, “Hai Juraij!”
Mendengar panggilan ibunya, Juraij berkata, “Ya Rabbi, Ibu saya dan shalat saya??”
Maksud dari perkataan Juraij adalah, dia meminta bimbingan Allah, untuk memilih mana yang paling utama antara menjawab panggilan ibunya atau menyempurnakan shalatnya dulu. Ternyata Juraij lebih memilih meneruskan shalatnya. Akhirnya sang ibu pergi.
Keesokan harinya, ibunya datang lagi pas ketika Juraij sedang shalat. Lalu sang ibu memanggil, “Hai Juraij!”
Lalu Juraij berkata seperti kemarin, “Ya Rabbi, Ibuku dan shalatku?”
Ternyata Juraij lebih memilih untuk meneruskan shalatnya.
Maka ibunya pun berdoa, “Ya Allah, janganlah Engkau mematikannya sehingga ia melihat kepada muka wanita pelacur.”
Singkat cerita, nama Juraij beredar di tengah-tengah masyarakat Bani Israil pada waktu itu. Masyarakat sering menyebut-nyebut nama Juraij dan ibadahnya. Dan di tengah-tengah masyarakat ada seorang wanita pelacur yang sangat terkenal cantik. Saking cantiknya, wanita ini sering dijadikan perumpamaan dalam hal kecantikan ketika itu. Wanita pelacur ini berkata, “Jika kalian mau, aku akan mengujinya.”
Dia hendak menfitnah Juraij. Dia pun lalu merayu dan menggodanya. Tapi Juraij tidak melirik sama sekali. Tidak putus asa, wanita pelacur ini akhirnya mendatangi seorang penggembala yang biasa tidur di biara Juraij. Pelacur ini menyerahkan dirinya kepada penggembala ini dan berzina, sampai akhirnya hamil.
Ketika pelacur ini melahirkan, dia berkata, “Anak ini dari Juraij”.
Mendengar perkataan si pelacur, masyarakat mendatangi Juraij dan memukulinya. Mereka menurunkannya dengan paksa lalu menghancurkan biaranya, dan memukulinya kembali.
“Ada apa kalian ini?” sergah Juraij kebingungan.
Mereka menjawab, “Kamu berzina dengan Pelacur itu hingga ia melahirkan dari kamu.”
“Mana bayi itu?” tanya Juraij.
Akhirnya mereka mendatangkan bayi tersebut.
Juraij berkata, “Biarkan aku sampai aku selesai shalat.”
Setelah dia selesai shalat, dia mendatangi bayi tersebut lalu menekan perutnya dengan jari dan berkata, “Hai anak kecil, siapa ayahmu?”
Bayi itu menjawab, “Fulan si penggembala itu.”
Mendengar jawaban si bayi, akhirnya masyarakat menyerbu Juraij, menciuminya, dan mengusap-usapnya. Mereka berkata, “Kami akan membangun biaramu dari emas.”
Jawaban Juraij, “Tidak, kembalikan dari tanah liat seperti semula.”
Akhirnya mereka pun melaksanakannya…
 Kali ini akan kita simak kisah bayi yang ketiga. Bayi ini juga dapat berbicara seperti dua bayi sebelumnya. Dia adalah seorang bayi yang sedang menyusui pada ibunya.
Ketika sedang menyusu pada ibunya, tiba-tiba lewatlah seorang pengendara di atas seekor hewan tunggangan yang mewah, megah, dan menawan. Ketika melihat orang yang lewat itu, sang ibu kontan berdoa, “Ya Allah, jadikanlah putraku ini seperti orang itu.”
Di luar dugaan, bayi yang sedang menyusui itu tiba-tiba langsung melepaskan mulutnya dari puting susu sang ibu. Dia langsung menghadap dan menatap pada ibunya seraya berkata, “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia.”
Setelah itu, si bayi langsung menyusu kembali seperti biasa.
Di lain waktu, ketika dalam perjalanan, ibu dan bayi bertemu dengan seorang wanita yang sedang dipukuli. Mereka memukuli wanita itu sambil mengatakan, “Kamu berzina.. Kamu mencuri..”
Wanita yang dipukuli membalas perkataan mereka, “Cukuplah Allah bagiku dan dia sebaik-baik penolong.”
Menyaksikan hal itu, si ibu pun berdoa, “Ya Allah, jangan Engkau jadikan putraku seperti wanita malang itu.”
Lagi-lagi bayi yang sedang menyusu, langsung melepaskan mulut dari puting susu ibunya. Dia langsung menatap ibunya dan berkata, “Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia.”

Si ibu pun heran dan bertanya kepada si bayi, “Seorang laki-laki berpenampilan mengagumkan lewat, aku berdo’a: ‘Ya Allah jadikanlah putraku seperti dia’. Tapi kamu berkata: ‘Ya Allah janganlah Engkau jadikan aku seperti dia’. Dan mereka melewati budak ini, dan mereka memukulinya sambil mengatakan: ‘Kamu berzina, kamu mencuri’. Lalu saya katakan: ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan putraku seperti wanita ini’. Tapi kamu berkata: ‘Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia’?”
Mendengar itu, si bayi pun menanggapi keheranan ibunya, “Sesungguhnya laki-laki itu adalah orang yang sombong, maka saya berdo’a: ‘Ya Allah, janganlah Engkau jadikan aku seperti dia’. Sedangkan wanita ini, mereka katakan: ‘kamu berzina’, padahal dia tidak berzina; ‘kamu mencuri’, padahal dia tidak mencuri. Maka saya berdo’a: ‘Ya Allah, jadikanlah aku seperti dia.’”
Pembaca semua, demikianlah kisah bayi-bayi yang dapat berbicara. Semoga dapat kita ambil hikmahnya. Aamiin.
– Tamat
Maraji’: Hadits Bukhari – Muslim
(hudzaifah/hdn)

dakwatuna.com - Suatu hari seorang anak sedang belajar di sekolahnya, dia baru kelas 3 SD. Di salah satu pelajaran, seorang guru menjelaskan tentang shalat subuh dan dia menyimaknya dengan seksama. Mulailah gurunya berbicara tentang keutamaan dan pentingnya shalat subuh dengan cara yang menggugah, tersentuhlah anak didiknya yang masih kecil itu. Terpengaruhlah seorang anak kecil tadi oleh perkataan gurunya sementara ini dia belum pernah shalat subuh sebelumnya dan juga keluarganya.

Ketika dia pulang ke rumah, berfikirlah dia bagaimana caranya supaya bisa bangun untuk shalat subuh besoknya. Dia tidak mendapatkan caranya selain tidak tidur semalaman sampai bisa melaksanakan shalat subuh. Dia melakukan caranya itu. Dan ketika mendengar azan, bergegaslah dia untuk menjalankan shalat subuh. Tetapi ada masalah bagi anak kecil ini untuk sampai ke masjid karena letaknya jauh dari rumahnya. Dia tidak bisa berangkat sendirian, maka menangislah dia dan duduk di depan pintu. Tetapi tiba-tiba dia mendengar suara sepatu seseorang dari arah jalan, dibukalah pintu dan keluarlah segera dari rumahnya. Nampaknya kakek ini menuju masjid. Anak kecil ini melihat sang kakek dan dia kenal. Kakek ini adalah kakek temannya, Ahmad. Anak kecil ini mengikuti Kakek Ahmad di belakangnya dengan rasa khawatir dan perlahan-lahan dalam berjalan, jangan sampai Si kakek merasa diikuti dan melaporkan dia ke keluarganya dan yang kemungkinan akan menghukumnya. Berjalanlah peristiwa ini seterusnya sampai pada suatu ketika Si kakek dipanggil oleh Allah Pemilik jiwa dan raganya. Si kakek wafat.
Anak kecil mendengar kabar ini, tertegunlah dia dan menangis sejadi-jadinya. Ayahnya sangat heran melihat kondisi seperti ini, kemudian bertanyalah kepada anaknya, “wahai anakku kenapa kamu menangis sampai seperti ini, dia itu bukan teman bermainmu dan bukan pula saudaramu yang hilang?” Anak kecil itu melihat kearah ayahnya dengan berlinang air mata penuh kesedihan, dan berkata kepada ayahnya, “seandainya yang meninggal itu ayah, bukan dia.” Bagai disambar petir dan tercenganglah seorang ayah kenapa anaknya yang berkata dengan ungkapan seperti itu, dan kenapa begitu cintanya anaknya kepada si kakek? Anak kecil menjawab dengan suara parau, “Aku tidak kehilangan dia karena hal-hal yang ayah sebutkan.” Bertambah heran ayahnya itu dan bertanya, “lalu karena apa?” Anak itu menjawab, “karena shalat ayah….karena shalat!” Kemudian anak itu menambahkan pembicaraannya, “Ayah, kenapa ayah tidak shalat subuh? Kenapa ayah tidak seperti si kakek dan seperti orang lain yang aku lihat?” Berkata ayahnya, “dimana kamu melihatnya?” Anak kecil itu menjawab, “di masjid.” Berkata lagi ayahnya, “bagaimana kisahnya?” Maka berceritalah anak kecil itu kepada ayahnya tentang apa yang dilakukan selama ini. Tersentuhlah seorang ayah oleh anaknya, lembutlah hati dan tubuhnya, jatuhlah air matanya, dipeluklah anaknya, dan semenjak peristiwa itu, ayah anak itu tidak pernah meninggalkan shalat satu waktupun dan semuanya dilakukan di masjid. (athfal lakin du’ah)


dakwatuna.com – Laksamana Cheng Ho dikenal sebagai Muslim yang sangat taat dalam menjalankan ibadah. Tentu saja, keislamannya ini karena dilakukan dari lubuk hatinya yang terdalam.
Bagi Cheng Ho, bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinantikan. Bahkan, pada 7 Desember 1411, sesudah pelayarannya yang ke-3, laksamana kepercayaan kaisar Ming ini menyempatkan pulang ke kampungnya, Kunyang, untuk berziarah ke makam sang ayah. Ketika Ramadhan tiba, ia memilih menjalankan ibadah puasa di kampung halamannya.
Cheng Ho dilahirkan tahun 1371 M di sebuah Provinsi bernama Yunan yang ada di sebelah barat daya Cina. Nama kecilnya adalah Ma Ho atau Ma He. Namun, ia juga dikenal dengan sebutan Sam Bo, Sam Po, atau Ma San Po dalam dialek Fujian. Kadang, ada pula yang memanggil namanya dengan Zheng He atau Cheung Ho dalam dialek Kanton. Menurut beberapa riwayat, nama Muslimnya adalah Haji Mahmud Syams.
Laksamana agung ini adalah seorang Muslim yang sangat taat. Ia merupakan keturunan Cina dari Suku Hui. Ia dilahirkan sebagai anak kedua dari pasangan Ma Hazhi dan Wen, ibunya. Sebagai orang Hui-etnis Cina yang sebagian besar pemeluk Islam-Cheng Ho sejak kecil sudah memeluk agama Islam. Kakek dan ayahnya sudah menunaikan rukun haji. Konon, kata hazhi dalam dialek mandarin mengacu pada kata haji.
Dalam setiap kali melakukan pelayaran, para awak kapal yang beragama Islam juga senantiasa melaksanakan shalat secara berjamaah. Tercatat, beberapa tokoh Muslim yang pernah ikut adalah Ma Huan, Guo Chongli, Fei Xin, Hassan, Sha’ban, dan Pu Heri. ”Kapal-kapalnya diisi dengan prajurit yang kebanyakan terdiri atas orang Islam,” tulis Buya Hamka dalam majalah Star Weekly.
Ma Huan dan Guo Chongli yang fasih berbahasa Arab dan Persia bertugas sebagai penerjemah. Sedangkan, Hassan yang juga pimpinan Masjid Tang Shi di Xian (Provinsi Shan Xi) berperan mempererat hubungan diplomasi Tiongkok dengan negeri-negeri Islam. Hassan juga bertugas memimpin kegiatan-kegiatan keagamaan dalam rombongan ekspedisi, misalnya dalam melaksanakan penguburan jenazah di laut atau memimpin shalat hajat ketika armadanya diserang badai.
Cheng Ho juga dikenal sangat peduli dengan kemakmuran masjid. Tahun 1413, dia merenovasi Masjid Qinging (timur laut Kabupaten Xian). Tahun 1430, ia memugar Masjid San San di Nanjing yang rusak karena terbakar. Pemugaran masjid mendapat bantuan langsung dari kaisar.

Konon, pada ekspedisi terakhir (1431-1433), ia sempat menunaikan ibadah haji sebagai pelengkap menjadi seorang Muslim sejati. Sebagai seorang Muslim, ia juga selalu mengandalkan diplomasi damai dalam setiap pelayarannya. Hamka mengatakan, ”senjata alat pembunuh tidak banyak dalam kapal itu, yang banyak adalah ‘senjata budi’ yang akan dipersembahkan kepada raja-raja yang diziarahi.” (Budi Raharjo/Berbagai sumber/RoL)


Kasus Gayus dan kasus-kasus serupa yang mencuat akhir-akhir ini menguak dua hal yang masih kerap terjadi, yakni suap dan korupsi. Karenanya Kami akan berusaha membahas keduanya dalam pandangan Islam, untuk menguatkan keimanan kita agar dihindarkan Allah dari perilaku suap dan korupsi. 

Seluruh satuan waktu yang kita lalui dalam dunia ini tidak pernah lepas dari nikmat Allah SWT. Sejak kita berada dalam rahim ibu kita, saat kita dilahirkan, masa kanak-kanak, remaja, sampai dengan hari ini. Semuanya tidak lepas dari nikmat Allah SWT. Karena itulah wajib bagi kita untuk bersyukur kepada Allah SWT. Dan bentuk syukur itu tidak lain adalah taqwa. Yakni berupaya menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Saat kita sendiri maupun dalam kondisi bersama manusia.

Berita yang selama bulan-bulan terakhir ini mengemuka diantaranya adalah kasus mafia pajak. Karenanya dalam tulisan ini mari kita mencermati dua hal penting di dalam kasus ini secara Islam. Suap dan korupsi.

Suap yang dalam istilah fiqih dikenal dengan nama risywah (الرِشْوَةُ) adalah pemberian sesuatu kepada pihak yang berkuasa atas urusan tertentu agar pihak itu memutuskan urusan sesuai kehendak pemberi suap, menggagalkan kebenaran, maupun mewujudkan suatu kebathilan. Jika ada seorang hakim, misalnya. Ia hendak mengadili suatu perkara kita. Lalu kita memberinya sesuatu agar keputusannya memenangkankan kita padahal sebetulnya kita di pihak yang salah, itu termasuk suap.

Sama halnya jika seorang petugas pajak datang kepada kita untuk memeriksa pajak. Lalu kita memberinya sesuatu agar ia meringankan tagihan pajak kita, itu juga termasuk suap.

Contoh yang kedua ini tampaknya yang saat ini sedang mencuatkan banyak kasus ke permukaan. Ada ratusan mafia pajak yang bergentayangan. Mereka menerima suap dari sekian banyak wajib pajak. Dan kasus Gayus katanya masih kelas teri. Na'udzubillah. Kelas teri saja miliaran rupiah, lalu berapa angkanya untuk kelas kakap?

Kasus ini persis seperti kasus pada zaman nabi, meskipun yang dipungut berbeda. Saat itu Rasulullah SAW menugaskan Ibnu Luthbiyah, salah seorang dari suku Azdi untuk menghimpun zakat. Ketika menghadap Rasulullah ia menyerahkan sebagian harta itu, dan sebagian yang lain tidak diserahkan. Ia berkata: "(Harta) ini untuk engkau (zakat), dan yang ini dihadiahkan buatku." Lalu Rasulullah SAW bersabda:

فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ بَيْتِ أُمِّهِ ، فَيَنْظُرَ يُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْخُذُ أَحَدٌ مِنْهُ شَيْئًا إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةً تَيْعَرُ

Mengapa kamu tidak duduk di rumah ayahmu atau ibumu saja, lalu menunggu kamu diberi hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang darimu mengambil sedikitpun dari (hadiah) itu, kecuali akan dia pikul nanti pada hari kiamat di lehernya, jika (hadiah) itu unta, maka dia (memikul unta) yang bersuara, jika (hadiah) itu sapi, maka (dia memikul sapi) yang bersuara, jika (hadiah) itu kambing, maka dia (memikul kambing) yang mengembik. (HR. Bukhari)

Hukum suap atau risywah (الرِشْوَةُ) adalah haram. Baik bagi orang yang menyuap (الرَّاشِى) maupun orang yang menerima suap (الْمُرْتَشِى).

Adapun dalil dari Al-Qur'an adalah firman Allah SWT:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 188)

Larangan Allah yang bersifat umum dalam ayat ini juga termasuk suap. Karena suap adalah cara yang bathil, memakan harta suap termasuk dilarang oleh Allah SWT.

Kedua, adalah hadits Rasulullah SAW yang secara tegas beliau melaknat baik orang yang menyuap (الرَّاشِى) maupun orang yang menerima suap (الْمُرْتَشِى).

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ

Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap dan penerima suap. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad)

Ketiga, adalah ijma' para shahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in, yang tidak ada seorang pun diantara mereka yang membolehkan suap atau risywah (الرِشْوَةُ) ini.

Seringkali orang-orang ragu-ragu dalam hal suap karena menyangka bahwa itu semacam hadiah saja. Sementara hadiah itu sendiri justru disunnahkan Rasulullah SAW dan bisa menimbulkan saling cinta. Beliau SAW bersabda :

تَهَادَوْا تَحَابُّوا

Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian saling mencintai. (HR. Baihaqi, Thabrani, dan Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Sesungguhnya suap berbeda dengan hadiah. Untuk membedakannya, kita bisa melihatnya dari beberapa sisi:

Pertama, suap itu diberikan dengan tujuan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan pemberi suap. Entah itu agar memberikan keputusan yang menguntungkan maupun memberikan keputusan yang merugikan pihak lain. Sedangkan hadiah itu ikhlas, tanpa niatan seperti itu. Sehingga, kalau pun namanya hadiah tapi ada motif seperti itu dibaliknya, ia telah berubah menjadi suap.

Kedua, suap itu membuat orang yang diberi menjadi tidak adil. Ia lebih condong kepada pemberi suap dan cenderung menguntungkannya. Pada aspek ini, sangat tipis perbedaan hadiah dan suap. Jika seorang guru mendapatkan pemberian dari muridnya, misalnya. Lalu dengan pemberian itu ia mengubah nilai dari semestinya, maka pemberian itu telah menjadi suap baginya.

Ketiga, suap itu akan merugikan salah satu pihak. Sedangkan hadiah tidak berpengaruh pada pihak manapun. Contoh yang mudah dalam hal ini adalah ketika memutuskan sesuatu atas dua orang atau lebih. Dengan adanya pemberian dari salah seorang diantaranya kemudian keputusan menjadi berubah dan merugikan orang lain yang tidak memberikan apa-apa, itu termasuk suap.

Keempat, biasanya suap itu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi sementara hadiah diberikan secara terang-terangan.

Suap atau risywah (الرِشْوَةُ) ini selamanya haram kecuali untuk mengembalikan hak. Inipun bagi yang memberi suap (الرَّاشِى) karena alasan ini yang pasti dan jelas. Sedangkan bagi pihak yang menerimanya (الْمُرْتَشِى) tetap menjadi haram baginya. Contohnya, seseorang sudah diterima menjadi karyawan. Namun SK-nya tidak diberikan oleh seorang pejabat. Pejabat ini akan tetap menahan SK selama tidak mendapatkan pemberian tertentu. Di sini boleh bagi karyawan yang diterima tadi untuk memenuhi permintaan pejabat (karena terpaksa) namun bagi pejabat, pemberian itu tetap haram baginya.

Beberapa dalil yang menunjukkan ini adalah apa yang dilakukan Ibnu Mas'ud ketika beliau berada di Habasyah. Beliau tidak diperbolehkan lewat, padahal beliau berhak lewat jalan itu. Ternyata penjaganya meminta disuap. Maka Ibnu Mas'ud memberikan dua dinar supaya diperbolehkan lewat. Beliau berkata:

إِنَّماَ الْإِثْمُ عَلىَ القَابِضِ دُوْنَ الدّافِعِ

Dosanya hanya untuk yang mengambil, bukan yang memberi. 

Kedua, Jabir bin Zaid, Sya'bi, Atha' dan Ibrahim An-Nakha'i, mereka berpendapat "Tidak mengapa seseorang memberikan suap untuk membela diri dan hartanya jika dia takut perbuatan zhalim menimpanya." Demikian pula banyak atsar para tabi'in yang memperbolehkan hal ini.

Adapun korupsi, yakni perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka, merupakan hal yang juga diharamkan dalam Islam. Bahkan tergolong dosa besar. Karena hakikat korupsi adalah mencuri, bahkan dalam skala besar.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil... (QS. An-Nisa : 29)

Sedangkan korupsi adalah memakan harta dengan cara yang paling bathil. Tentu tingkat keharamannya bahkan lebih besar dari mencuri.

Dalam ayat lain Allah SubhanaWaTaála berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah : 38)

Jika mencuri hukumannya adalah potong tangan, korupsi juga mendapatkan ancaman serupa, bahkan lebih berat. Ini karena betapa besar dosanya, yang mereka tidak hanya menzalimi jutaan rupiah tetapi sampai miliaran bahkan triliunan rupiah.


Kecaman Al-Quran Terhadap Para Koruptor
Komentar ayat di atas menunjukkan tentang ketersinggungan Allah yang sangat luar biasa ketika nama kebesaran-Nya dipermainkan, termasuk para koruptor. Keagungan dan kebesaran nama Allah ini tidak dapat ditebus dengan apapun. Bahkan Al-Quran menegaskan, perbuatan apa saja yang dilakukan tetap saja nilainya kecil bila berhadapan dengan keagungan dan kebesaran nama Tuhan. Pertentangan inilah yang membuat Allah murka terhadap para koruptor sehingga kedudukan mereka dapat disetarakan dengan musuh-Nya, karena banyak kemudharatan yang ditimbulkan. Sebagai sosok yang sudah menyalahi janji dan melanggar sumpah atas nama Tuhan, maka Al-Quran menyebutkan bentuk-bentuk kecaman yang akan ditimpakan kepada mereka.

Berdasarkan penjelasan ayat di atas maka dapat diketahui bahwa para koruptor akan berhadapan dengan ketentuan Allah. Ada lima bentuk kecaman Allah yang akan dirasakan oleh para koruptor sebagai konsekwensi dari kejahatan yang mereka lakukan. Adapun kelima kecaman dimaksud adalah sebagai berikut:

Pertama, tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat. Artinya, semegah apapun masjid yang dibangun oleh para koruptor dan sebanyak apapun anak yatim yang mereka bantu serta seberapa banyak manusia yang mereka naikkan untuk berhaji dan berumrah, namun sedikitpun tidak akan mengurangi dosa korupsi yang mereka lakukan.

Kedua, Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka pada hari kiamat. Ungkapan ini menurut al-Qurthubi menunjukkan kemarahan dan kemurkaan Tuhan terhadap mereka sehingga ridha Tuhan menjadi hilang. Menurut komentar yang lain lagi, bahwa malaikat yang diutus kepada mereka tidak pernah mengucapkan kata ‘selamat’.

Ketiga, Allah tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat. Maksudnya Allah sama sekali tidak pernah mau ambil peduli dengan apa yang mereka rasakan, karena Allah sudah terlalu benci terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Menurut Ibn Katsir, Allah tidak pernah memandang mereka dengan pandangan rahmat (kasih sayang). 

Keempat, Allah tidak akan mensucikan mereka. Artinya, dosa-dosa dan kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melanggar janji dan orang-orang yang mempermainkan sumpah seperti koruptor sedikitpun tidak dibuka peluang bagi mereka untuk membersihkan diri. Menurut Ibn Katsir selanjutnya, bahkan mereka dipaksa secara langsung untuk masuk ke dalam neraka.

Kelima, Allah menyediakan untuk mereka azab yang pedih. Pernyataan ini mengambarkan siksaan yang berganda, karena masuk neraka itu sendiri adalah siksa. Akan tetapi pada penghujung ayat ini disebutkan bahwa mereka akan mendapatkan siksa yang pedih yaitu di dalam neraka mendapatkan siksa di luar dari siksa neraka itu sendiri. Inilah konsekwensi dari janji dengan Allah yang dipermudah-mudah dengan mengucapkan sumpah. Apabila janji dan sumpah sudah tidak jujur berarti masyarakat manusia sudah mulai runtuh. Kalau amanat tidak ada lagi dan dusta telah dikuatkan dengan sumpah, yang timbul hanya kerusakan dan Allah menjadi murka, demikian menurut Hamka dalam tafsir al-Azhar.

Kesimpulan Besarnya mudharat yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi maka sangat wajar jika Al-Quran mengecam para koruptor. Bentuk kecaman yang ditegaskan oleh Al-Quran adalah ancaman neraka dan seperangkat siksa yang tersedia di dalamnya. Jika pernyataan ini masih membuat para koruptor tidak surut dari perbuatan korupnya, berarti mereka sudah termasuk ke dalam kelompok qalbun makhtumun (hati yang sudah tertutup dalam menerima kebenaran). 

Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa suap dan korupsi adalah hal yang haram dalam Islam dan dosanya amat besar di sisi Allah . Semoga kita mendapat hidayah dari Allah SWT sehingga bisa menghindar dari suap, baik menyuap maupun menerima suap, serta dari korupsi.
http://www.facebook.com/pages/Kembang-Anggrek/197674079227

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright 2010 The Brave Syuhada